Jumat, 06 Maret 2015

makalah ayat dan hadis



MAKALAH
AYAT DAN HADITS
“KERJA”

Disusun Oleh :
1.     Khomsatul Fasikhatul Inayah (2014002005)
2.     Rofian Aisyah Putri (2014002020)
S1 Ekonomi Islam


STIE MUHAMMADIYAH
PEKALONGAN
                    2014/2015   


BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Setiap manusia diwajibkan untuk melakukan usaha dan berperilaku baik.Usaha yang dilakukan haruslah sungguh-sungguh dengan niat ikhlas. Tidak boleh setengah - setengah karena hasilnya tidak akan maksimal. Dalam Islam juga diwajibkan untuk berikhtiar dan tidak hanya pasrah. Allah akan memberikan karunia terhadap setiap usaha yang dikerjakan dan juga disertai dengan doa.
Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada muslim yang lemah. Allah swt menyukai mukmin yang kuat bekerja.” Nyatanya kita kebanyakan bersikap dan bertingkah laku justru berlawanan dengan ungkapan - ungkapan tadi.
Dalam zaman yang modern ini, kita dituntut untuk selalu berusaha, tidak hanya rajin, tapi lebih dari itu, asalkan tidak melanggar dan melampaui batas – batas dalam Islam.
Untuk itu, disini kami akan memaparkan mengenai etos kerja secara lebih rinci.
                                                                                  

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian kerja / etos kerja?
2.      Bagaimana kerja dalam islam?
3.      Bagaimana jihad dalam islam?
4.      Apa surat yang membahas tentang kerja?


BAB II

PEMBAHASAN

2.1.PENGERTIAN KERJA/ETOS KERJA

Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Kata kerja berarti usaha,amal, dan apa yang harus dilakukan (diperbuat).Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat . Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok. Kerja dalam arti pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan maupun keakhiratan. (Dr.Abdul Aziz.Al Khayyath,1994 : 13). Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahamkan bahwa semua usaha manusia baik yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan adalah termasuk ke dalam kerja.

2.2.KERJA DALAM ISLAM

2.2.1.Prinsip Dasar Etos Kerja dalam Islam

1.      Bekerja secara halal (thalaba ad-dunya halalan) baik dari jenis pekerjaan maupun cara menjalankannya. Dicontohkan orang yang berprofesi sebagai pedagang ikan di pasar. Namun jika pedagang tersebut melakukan hal-hal yang tidak baik (membahayakan orang lain) misalkan menjual ikan berformalin, maka dapat dikatakan profesi yang semula halal menjadi haram (‘haram lighairihi’). Berbeda dengan orang yang berprofesi menjadi PSK. Mau dengan alasan apapun tetap profesi PSK adalah haram (‘haram lidzatihi’)
2.      Bekerja agar tidak menjadi beban hidup orang lain (ta’affufan an al-mas’alah). Sebagai orang beriman dilarang menjadi beban orang lain (benalu). Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya mengemis. Beliau kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya diatas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak” (HR Bukhari dan Muslim).
3.      Bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga (sa’yan ala iyalihi). Karena memenuhi kebutuhan keluarga hukumnya fardlu ain, tidak dapat diwakilkan, dan melaksanakannya juga termasuk dalam jihad. Hadis Rasulullah menyebutkan “Tidaklah seseorang memperoleh hasil terbaik melebihi yang dihasilkan tangannya. Dan tidaklah sesuatu yang dinafkahkan seseorang kepada diri, keluarga, anak, dan pembantunya kecuali dihitung sebagai sedekah” (HR Ibnu Majah).
4.      Bekerja guna meringankan beban hidup tetangga (ta’aththufan ala jarihi). Islam mendorong kerja keras untuk kebutuhan diri dan keluarga, tetapi Islam melarang kaum beriman bersikap egois. Islam menganjurkan solidaritas sosial, dan mengecam keras sikap tutup mata dan telinga dari segala penderitaan di lingkungan sekitar.

Terdapat pada Al-Qur’an :
Hendaklah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian harta yang Allah telah menjadikanmu berkuasa atasnya.” (Qs Al-Hadid: 7).

Allah bahkan menyebut orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan nasib kaum miskin dan yatim sebagai pendusta-pendusta agama (Qs Al-Ma’un: 1-3)

2.2.2.Bekerja sesuai dengan etika islam

·         Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
Rasulullah saw bersabda , yang artinya : Allah swt tidak akan menerima amalan, melainkan amalan yang ikhlas dan yang karena untuk mencari keridaan-Nya(H.R.Ibnu Majah )
·         Mencintai pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
Rasulullah saw bersabda, yang artinya Sesungguhnya Allah cinta kepada seseorang di antara kamu yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan maka ia rapihkan pekerjaan itu.
·         Mengawali setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
Nabi saw bersabda yang artinya :Setiap urusan yang baik (bermanfaat, yang tidfak dimulai dengan ucapan basmalah (bismillahirrahmanirrahim,maka terputus berkahnya.(H.R.Abdul Qahir dari Abu Hurairah)
·         Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
Nabi saw bersabda, yang artinya :Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik,mencintai yang baik (halal), dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang diperintahkan kepada para utusan-Nya (H.R.Muslim dan Tirmidzi)
·         Tidak (Haram) melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.Artinya :“Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai sang pencipta”.(H.R.Ahmad bin Hambai dalam musnadnya, dan hakim dalan Al-Mustadrokanya, kategori hadis shahih)
·         Tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar batas kemampuan.
·         Memiliki sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam kebaikan, dan professional dalam kerjanya
·         Bersabar apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya.Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
·         Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.
Rasulullah saw bersabda yang artinya,”Kerjakanlah untuk kepentingan duniamu seolah-olah kamu akan hidup selama-lamanya, tetapi kerjakanlah untuk kepentingan akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok.”(H.R.Ibnu Asakin)

2.2.3.Sikap kerja keras                          

Bekerja adalah bagian pokok dari hidup, hidup untuk bekerja dan bekerja untuk hidup, bekerja secara umum adalah semua aktifitas manusia untuk memperoleh/mencapai sesuatu.Allah swt.menciptakan alam ini untuk manusia, dan diantara tugas manusia adalah untuk menjadi khalifah.
Khalifah mengandung arti : pemimpin, mengolah, pemanfaat dan pelestari alam, fungsi manusia untuk mengolah dan melestarikan alam inilah yang mengharuskan untuk bekerja keras, sebab sebagian potensi alam baru dapat dimanfaatkan secara optimal bila telah diolah oleh manusia (dikerjakan).
Kerja keras adalah usaha maksimal untuk memenuhi keperluan hidup di dunia dan di akhirat disertai sikap optimis.Setiap orang wajib berikhtiar maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia dan akhirat.Kebutuhan hidup manusia baik jasmani maupun rohani harus terpenuhi. Kebutuhan jasmani antara lain makan, pakaian dan tempa tinggal sedangkan kebutuhan rohani diantaranya ilmu pengetahuan dan nasehat. Kebutuhan itu akan diperoleh dengan syarat apabila manusia mau bekerja keras dan berdo’a maka Allah pasti akan memberikan nikmat dan rizki-Nya.
Bekerja atau berikhtiar merupakan kewajiban semua manusia.Karena itu untuk mencapai tujuan hidup manusia harus bekerja keras terlebih dahulu. Dalam lingkup belajar, kerja keras sangat diperlukan sebab belajar merupakan proses ang membutuhkan waktu. Orang akan sukses apabila ia giat belajar, tidak bermalas-malasan.
Intinya adalah semua manusia wajib berkerja keras. Nabi Daud adalah pandai besi, Nabi Zakariya adalah tukang kayu, Nabi Muhammad SAW adalah pengembala hingga akhirnya ia jadi pedangang yang berhasil.
Dalam hadis disebutkan :
اِعْـمَـلْ لِـدُنْـيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِـيْشُ اَبَـدًا وَاعْـمَـلْ لِاخِـرَتِكَ كَأَنَّكَ تَـمُوْتُ غَـدًا  رواه  الـبيهقى
Artinya : “Bekerjalah untuk duniamu seolah - olah kamu akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”.(QS. HR. Al Baihaqi)
           

2.2.4.Produktivitas Kerja

Produksi dalam Islam harus dikendalikan oleh kriteria objektif maupun subjektif.Kriteria objektif tercermin dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi uang. Sedangkan kriteria subjektif dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah al-Qur`an dan as-Sunnah.
Ekonomi Islam memahami produksi itu sebagai sesuatu yang mubah dan jelas berdasarkan as-Sunnah.  Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah membuat mimbar. Dari Sahal berkata, “Rasulullah telah mengutus kepada seorang wanita, (kata beliau): ‘Perintahkan anakmu si tukang kayu itu untuk membuatkan sandaran tempat dudukku, sehingga aku bisa duduk di atasnya.” (Riwayat Imam Bukhari).Pada masa Rasulullah SAW, orang-orang biasa memproduksi barang, dan beliau pun mendiamkan aktivitas mereka.Sehingga diamnya beliau menunjukkan adanya pengakuan (taqrir) terhadap aktivitas berproduksi mereka.
Ada 3 prinsip sebagai konsep Islam dalam membina manusia menjadi muslim produktif, duniawi dan ukhrawi
Yang pertama, mengubah paradigma hidup dan ibadah. Dalam Islam, hidup bukanlah sekedar menuju kematian, karena mati hanyalah perpindahan tempat, dari dunia ke alam baqa. Sedang hidup yang sesungguhnya adalah hidup menuju kepada kehidupan yang abadi yakni, akhirat.
Yang kedua, memelihara kunci produktifitas, yaitu hati.Hati merupakan ruh bagi semua potensi yang kita miliki. Pikiran dan tenaga tidak akan tercurahkan serta tersalurkan dalam suatu bentuk ‘amalan shalihan (pruduktifitas)  jika kondisi hati mati atau rusak. Hati yang terpelihara dan terlindungi akan memancarkan energi pendorong untuk beramal lebih banyak dan lebih berkualitas
Yang ketiga, bergerak dari sekarang. Prinsip bergerak dari sekarang ini menunjukan suatu etos kerja yang tinggi dan semangat beramal yang menggebu
Dengan bekerja (beraktifitas), itulah kunci kebahagiaan (bisa menjadi kaya).  Namun demikian, beraktifitas atau bekerja harus sesuai dengan kehendak Allah SWT, sesuai aturan main yang telah ditetapkan al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Sebab Allah, Rasul Nya dan orang-orang beriman melihat karya nyata setiap orang. Artinya, kerja dan hasil yang dikerjakan merupakan manifestasi  (perwujudan) keyakinan seorang muslim bahwa produktifitas bukan hanya untuk memuliakan dirinya atau untuk menampakkan kemanusiaannya, tetapi juga sebagai perwujudan amal saleh yang memiliki nilai ibadah yang sangat luhur, dan bermanfaat bagi orang lain. Sebagaimana hadis yang menyatakan, “Sebaik-baik kamu adalah yang memberikan manfaat kepada orang lain”. HR. Bukhari.
                                                

2.3.JIHAD DALAM ISLAM

Kerja merupakan suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan manusia dengan sungguh – sungguh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guna mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Allah SWT mengajarkan pada umatnyauntuk bekerja secara halal, karena pada dasarnya bekerja secara halal itu sama halnya dengan jihad, sebagaimana hadits Rasulullah yang Artinya: “Telah lewat seorang laki – laki dihadap Rasulullah SAW, maka parasahabat melihat kegagahannya dan giatnya dalam bekerja. Kemudian mereka bertanya: apakah ini termasuk fisabilillah? Maka Rasulullah SAW bersabdah: sesungguhnya kalau dia bekerja untuk anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk fisabilillah, dan sesungguhnya jika dia bekerja untuk kedua orang tuanya dan kakeknya maka itu termasuk fisabilillah, dan jika ia bekerja untuk mencukupi dirinya sendiri, maka itu fisabilillah, dan jika ia bekerja untuk mencari kemegahan dan kemewaan maka dia berada di jalans yetan”.
Adapun Islam memandang bahwa bekerja dengan giat itu merupakan manifestasi dari kekuatan iman seseorang, sebagaimana firman Allah SWT QS. At-Taubah: 105 yang artinya: “Dan Katakanlah: Bekerjalahkamu, Maka Allah danrasul - Nyaserta orang - orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan – Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Selain itu dalam suatu hadits dijelaskan tentang sikap keteladanan Rasul yang paling bersejarah dimana dijelaskan mengenai kebanggaan bekerja dan semangat Rasul yang berprestasi atas dasar hasil keringatnya sendiri.
Rasulullahbersabda :
الْوَلِيدُبنمُحَمَّدٍالْمُوَقَّرِيُّ،عَنْثَوْرِبنيَزِيدَ،عَنْخَالِدِبنمَعْدَانَ،عَنِالْمِقْدَامِبنمَعْدِيكَرِبٍ،قَالَ: سَمِعْتُرَسُولَاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ،يَقُولُ:مَاأَكَلَأَحَدٌمِنْبنيآدَمَطَعَامًاهُوَخَيْرٌلَهُمِنْأَنْيَأْكُلَمِنْعَمِلِيَدَيْهِ،قَالَنَبِيُّاللَّهِ:وَكَانَدَاوُدُعَلَيْهِالسَّلامُيَأْكُلُمِنْعَمِلِيَدَيْهِ
Artinya: “Tiadaseorang pun yang makan makanan yang lebih baik dari pada makan yang diperoleh dari hasil keringatnya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Daud AS itu pun makan dari hasil karyanya sendiri” (HR. Bukhari)
Islam memandang bahwa suatu pekerjaan tidak memandang persoalan gender baik laki – laki atau perempuan semuanya sama tetapi yang membedakannya adalah dasar pengabdiannya yaitu suatu dorongan keimanannya yang shahih, sebagaimana firman Allah SWT QS An-Nahl: 97
Artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki –laki mau pun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan”.
Dalam pandangan Islam, bekerja merupakan suatu tugas yang mulia, yang akan membawa diri seseorang pada posisi terhormat, bernilai, baik di mata Allah SWT maupun di mata kaumnya. Oleh sebab itu lah, Islam menegaskan bahwa bekerja merupakan sebuah kewajiban yang setingkat dengan Ibadah, Orang yang bekerja akan mendapat pahala sebagaimana orang beribadah. Selain itu manusia di tuntut untuk berusaha dan bekerja keras serta beramal sholeh didunia ini tetapi tidak meninggalkan kewajiban beribadah kepada Allah SWT, karena yang dibawa manusia kelak di akhirat hanyalah ketakwaannya, ketaatan nyadan amal nya kepada Allah SWT bukanlah sebuah kenikmatan yang diperoleh manusia selama hidupnya di duniaini, dimana Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan – akan kamuhidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan – akan kamu mati besok.”
Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di ataslebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada muslim yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.”
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa lebih baik bekerja dari pada meminta, sesusah – susahnya mencari kerja setidaknya seorang muslim haruslah bekerja keras, berusaha untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya , dimana sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang pekerja keras dan Allah tidak menyukai orang - orang yang malas.

2.4.SURAT YANG MEMBAHAS TENTANG KERJA

Al-Qur’an Surah Al-Mujadilah,58:S11
      
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
 Artinya :“Hai orang-orang yang beriman,apabila dikatakan kepadamu: ‘Berlapang-lapanglah dalam majelis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan : ‘Berdirilah kamu’, maka kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S.Al-Mujadilah,58:11)
Ayat Al-Quran Surah Al-Mujadilah ayat 11 isinya antara lain berkaitan dengan adab atau tata krama yang harus diterapkan dalam majelis-majelis yang baik dan diridai Allah swt. Adab atau tata karma yang dimaksud yaitu memberikan kelapangan dada kepada orang-orang yang akan mengunjungi dan berada dalam majelis-majelis tersebut dengan cara, seperti : mempersilahkan orang lain yang  datang belakangan untuk duduk di samping kita, sekiranya masih kosong, menciptakan suasana nyaman, mewujudkan rasa persaudaraan, saling menghormati dan saling menyayangi, serta tidak boleh menyuruh orang lain yang lebih dulu menempati tempat duduknya untuk pindah ke tempat lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara’
Mukmin/Mukminah apabila diperintahkan Allah dan rasul-Nya untuk bangun melaksanakan hal-hal yang baik yang diridai-Nya, seperti shalat, menuntut ilmu, berjuang di jalan Allah, dan membiasakan diri dengan akhlak terpuji, maka perintah tersebut hendaknya segera dilaksanakan dengan niat ikhlas dan sesuai dengan ketentuan syara’
Ilmu pengetahuan mempunyai banyak keutamaan. Perbuatan ibadah yang tidak dikerjakan sesuai dengan ilmu tentang ibadah tersebut, tentu tidak akan diterima Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda Artinya : “Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”(H.R.Muslim)

2.       Al-Quran Surah Al-Jumu’ah: 9-10
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآَمَنُواإِذَانُودِيَلِلصَّلَاةِمِنْيَوْمِالْجُمُعَةِفَاسْعَوْاإِلَىذِكْرِاللَّهِوَذَرُواالْبَيْعَذَلِكُمْخَيْرٌلَكُمْإِنْكُنْتُمْتَعْلَمُونَ (۹)
فَإِذَاقُضِيَتِالصَّلَاةُفَانْتَشِرُوافِيالْأَرْضِوَابْتَغُوامِنْفَضْلِاللَّهِوَاذْكُرُوااللَّهَكَثِيرًالَعَلَّكُمْتُفْلِحُونَ(۱۰)
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”(Q.S.Al-Jumu’ah 62:9-10)
Mengacu kepada Q.S. Al-Jumu’ah: 9-10, umat Islam diperintah oleh agamanya agar senantiasa berdisiplin dalam menunaikan ibadah wajib, seperti shalat, dan selalu giat berusaha atau bekerja sesuai dengan nilai-nilai Islam (etos kerja yang Islami). Termasuk ke dalam kerja yang Islami antara lain: belajar secara sungguh-sungguh, bekerja keras, dan berkarya secara produktif sehingga dapat mendorong keadaan kearah yang lebih maju.



BAB III

PENUTUP


KESIMPULAN

Dari paparan diatas bahwa di dalam islam menganjurkan kita untuk bekerja guna untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban hidup. Bekerja juga termasuk berjihad di jalan Allah. Akan tetapi tidak meninggalkan kewajiban beribadah kepada Allah swt, karena yang kita cari di dunia ini bukan hanya materi tetapi pahala yang besar, amalan yang kita bawa di akhirat nanti.


DAFTAR PUSTAKA